Lebaran Usai, Tetapi Aceh dan Sumatera Belum Selesai

Lebaran Idul Fitri 2026 telah usai dan masyarakat kembali ke kehidupannya masing-masing. Namun, di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, lebaran justru menjadi titik refleksi sosial untuk melihat tantangan besar yang masih berlangsung dalam pemulihan pascabencana banjir dan longsor akhir tahun 2025 yang dampaknya masih dirasakan secara luas hingga permulaan 2026. Pernyataan pemerintah, terutama dari Presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa pemulihan telah mencapai “hampir 100 persen” menimbulkan perdebatan dan kontroversi di tengah realitas sosial yang kompleks dan beragam data konkrit di lapangan.

Data resmi maupun riset lembaga independen menunjukkan bahwa berbagai persoalan struktural di Aceh dan Sumatera Utara dari infrastruktur, layanan publik, sosial-ekonomi, hingga dinamika kebijakan masih berjalan, dan belum selesai meskipun Lebaran telah lewat. Recovery yang diklaim cepat justru dilihat sebagian pihak sebagai narasi optimis yang terlalu dini dibanding kondisi sesungguhnya di lapangan.

Realitas Dampak Bencana dan Pemulihan Pascabencana

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November hingga awal Desember 2025 merupakan salah satu krisis hidrometeorologis terbesar dalam sejarah Indonesia baru-baru ini. Berdasarkan data kompilasi BNPB dan sumber lain, korban tewas di tiga provinsi mencapai lebih dari 969 orang, dengan korban hilang dan luka-luka ribuan orang serta lebih dari 3,3 juta warga terdampak secara langsung. Aceh sendiri mencatat sekitar 325 korban meninggal dan lebih dari 526.000 jiwa terdampak, dengan puluhan ribu rumah rusak atau hancur, serta puluhan ribu warga terpaksa mengungsi. Infrastruktur seperti rumah, jembatan, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta jaringan jalan mengalami kerusakan parah akibat dampak banjir dan longsor yang meluas di berbagai kabupaten/kota. 

Laporan situation reports oleh organisasi kemanusiaan juga mencatat bahwa hingga awal Desember 2025 hampir sekitar 900.000 orang masih terdistribusi sebagai pengungsi di tiga provinsi terdampak, dan kerusakan mencakup lebih dari 158.000 rumah serta ratusan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan tempat ibadah. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa skala kerusakan tidak sekadar angka statistik, tetapi nyata menyentuh kehidupan sosial masyarakat: pemulihan rumah yang rusak, desakan layanan dasar yang terputus, dan interaksi masyarakat yang harus berjalan kembali secara lambat. Infrastruktur yang rusak, terutama akses jalan dan jembatan, memutus jalur distribusi barang dan layanan publik sehingga memperlambat pemulihan ekonomi lokal, pendidikan, dan kesehatan.

Menjelang Lebaran 2026, pemerintah mempercepat fase pemulihan. Tetapi berbagai data menunjukkan bahwa fase recovery masih berjalan, dan dalam banyak indikator belum mencapai wilayah yang stabil atau kembali normal seperti sebelum bencana. Jalan yang putus belum sepenuhnya dibuka, sejumlah fasilitas kesehatan masih beroperasi secara terbatas, dan pelayanan sosial masih mengalami tekanan karena gangguan administratif dan logistik.

Di tengah konteks ini, pemerintah pusat memberikan penilaian optimis terhadap progres pemulihan. Presiden Prabowo Subianto, saat melakukan kunjungan dan menghadiri salat Idul Fitri di Aceh Tamiang pada 21 Maret 2026, menyatakan bahwa proses pemulihan pascabencana di Aceh telah “berjalan sangat cepat dan hampir 100 persen selesai”, termasuk klaim bahwa tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda pengungsian dan bahwa aliran listrik sebagian besar kembali normal kecuali di beberapa desa kecil yang masih mengalami kesulitan listrik. 

Namun, pernyataan ini memicu respons beragam. Di satu sisi, pemerintah menggarisbawahi kerja cepat aparatur negara seperti TNI, Polri, dan BNPB yang berjibaku selama berbulan-bulan. Di sisi lain, kritik muncul dari akademisi, komunitas sipil, dan masyarakat yang melihat bahwa data di lapangan masih menunjukkan banyak warga belum sepenuhnya pulih secara sosial dan ekonomi. Beberapa wilayah masih memiliki hunian sementara, jaringan jalan yang putus, akses pendidikan terganggu, dan akses pelayanan kesehatan belum stabil sepenuhnya sebuah realitas yang tampak kontras dengan narasi “hampir selesai”.

Kritik juga menunjukkan bahwa klaim “hampir 100 persen” berpotensi menyamarkan fakta bahwa rekonstruksi rumah, perbaikan infrastruktur publik, pemulihan ekonomi lokal, serta penyelesaian trauma sosial membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang daripada sekadar memindahkan pengungsi dari tenda ke hunian sementara atau sementara listrik pulih sebagian besar. Bahkan jika angka statistik tertentu tampak meningkat, seperti jumlah orang yang keluar dari tenda darurat, hal itu tidak serta-merta berarti seluruh dinamika sosial telah kembali normal seperti sebelum bencana.

Lebih jauh lagi, lembaga independen seperti Indonesia Corruption Watch menunjukkan bahwa dampak bencana ini juga berdampak besar pada ekonomi regional. Aceh mengalami kontraksi ekonomi sekitar -0,88%, dengan kerugian ekonomi di kisaran Rp2,2 triliun akibat kerusakan infrastruktur, gangguan produktivitas, serta dampak sosial yang perlu ditangani secara komprehensif. 

Dampak Sosial-Ekonomi dan Pemulihan Layanan Publik yang Berlanjut

Setelah Lebaran 2026, masyarakat Aceh dan Sumatera Utara kembali ke aktivitas sosialnya, tetapi banyak komunitas masih menghadapi tantangan besar dalam kehidupan sehari-hari yang bersinggungan langsung dengan dampak pascabencana.

Pemulihan ekonomi lokal menjadi salah satu dampak terbesar yang dirasakan masyarakat di tingkat desa dan kota kecil. Pasar lokal yang rusak, jalur distribusi barang yang belum stabil, dan produksi pertanian yang menurun akibat rusaknya lahan menyebabkan aktivitas ekonomi di banyak daerah berjalan lambat. Kondisi ini mempengaruhi pendapatan keluarga, terutama pelaku UMKM dan sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal di banyak desa di Aceh dan Sumatera Utara.

Layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan juga masih menghadapi tekanan. Banyak fasilitas pendidikan yang rusak masih dalam proses perbaikan sehingga kegiatan belajar mengajar belum kembali sepenuhnya normal di beberapa daerah. Fasilitas kesehatan yang terkena dampak memiliki keterbatasan layanan atau beroperasi dalam kapasitas minimal. Dengan demikian, meskipun Lebaran telah berlalu, kebutuhan dasar masyarakat seperti akses pelayanan kesehatan berkualitas dan pendidikan berkualitas masih menjadi tantangan tersendiri bagi pemangku kebijakan di daerah.

Proses distribusi bantuan sosial seperti bantuan biaya hidup, bantuan rekonstruksi rumah, serta insentif ekonomi untuk korban bencana masih berjalan. Namun, laporan di beberapa daerah menunjukkan bahwa proses ini belum konsisten dengan klaim pemulihan cepat pemerintah pusat. Masih ada laporan keterlambatan bantuan kepada penerima yang membutuhkan, khususnya keluarga miskin, penyintas trauma, dan kelompok rentan yang belum mendapatkan dukungan yang memadai untuk memulihkan kehidupan mereka.

Dalam konteks ini, prasyarat pelayanan publik yang optimal masih darurat. Infrastruktur yang rusak membuat akses ke fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas atau sekolah dasar menjadi lebih sulit. Sebagai contoh, akses darat ke banyak pemukiman di daerah pedalaman masih tidak stabil karena jembatan serta jalan utama belum sepenuhnya dibangun kembali. Pada titik ini, kebutuhan akan koordinasi lintas instansi menjadi penting untuk menjamin bahwa layanan publik dapat diakses tanpa hambatan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemulihan sosial-ekonomi ini juga tidak lepas dari narasi rakyat tentang proses rehabilitasi yang mereka rasakan. Ada selisih antara optimisme naratif pemerintah pusat dengan pengalaman langsung masyarakat di lapangan. Di beberapa wilayah, warga masih harus mencari alternatif penghidupan sementara selama proses rekonstruksi rumah dan infrastruktur berlangsung. Ini menunjukkan adanya gap antara klaim statistik dan realitas sosial yang kompleks di tingkat desa atau komunitas.

Tata Kelola, Kontradiksi Pernyataan Pemerintah, dan Perspektif Masyarakat 

Pernyataan Presiden Prabowo sehingga pemulihan di Aceh hampir 100% dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap terlalu dini dan tidak sepenuhnya merefleksikan kondisi di banyak daerah yang terpencil dan menghadapi tantangan logistik besar. Dialog sosial di media dan diskursus publik sering menyoroti gap antara narasi politik dan pengalaman lapangan.

Sementara di satu sisi pemerintah menekankan kerja keras aparatur negara dalam percepatan recovery, di sisi lainnya kritik melihat bahwa beberapa persoalan struktural masih membutuhkan komitmen waktu dan sumber daya yang besar serta koordinasi lintas sektor yang terintegrasi. Misalnya, banyak komunitas lokal menyatakan bahwa meskipun mereka sudah meninggalkan tenda pengungsian, rumah yang mereka tinggali masih berupa hunian sementara, tidak memenuhi standar layak, atau belum selesai dibangun sepenuhnya.

Aspirasi masyarakat lokal juga mencerminkan kebutuhan terhadap jaminan ekonomi berkelanjutan setelah pemulihan awal. Banyak warga berharap dukungan pemerintah tidak hanya berupa pemulihan fisik, tetapi juga stimulus ekonomi jangka panjang, dukungan modal untuk usaha mikro, dan program pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar lokal.

Selain itu, kritik juga muncul dari perspektif tata kelola dan transparansi. Beberapa kelompok masyarakat sipil menyoroti perlunya mekanisme pertanggungjawaban yang lebih terbuka terkait alokasi bantuan, penanganan kerusakan infrastruktur, serta penyusunan prioritas rekonstruksi agar tidak terjadi disparitas antara satu wilayah dengan wilayah lain dalam proses pemulihan.

Dalam banyak kasus, komunitas lokal yang mengalami paling banyak dampak sulit untuk melihat hasil nyata dari klaim statistik pemerintah, karena realitasnya mereka masih menghadapi rumah yang rusak, jalan yang terputus, serta keterbatasan dalam layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kekritisan ini memperkaya diskursus publik tentang bagaimana recovery bukan hanya angka statistik, tetapi proses sosial yang kompleks.

 

Penulis: Khairu Rahman, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin dan Menulis di Beberapa Media, seperti Omong Omong Media, Tatkala Media, Semut Api Media. Instagram: @kasiruu

Check Also

Yang Lebih Berkicau dari Poksai Hongkong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *