
Di tengah riuh Pasar Kranggan, berdiri sebuah gedung yang nyaris tak pernah diperhatikan. Catnya mengelupas, kosong, dan pintunya tertutup rapat. Orang-orang melintas setiap hari, tanpa tertarik untuk menoleh ke arahnya. Bangunan itu seolah hanya menjadi bagian dari lanskap kota yang perlahan menua. Padahal, di balik dinding yang mulai rapuh itu, tersimpan sejarah yang belum selesai.
Gedung itu bernama Jefferson. Dahulu ia dikenal sebagai perpustakaan yang menghadirkan buku-buku, pengetahuan, dan gagasan dari Amerika Serikat. Pelajar, budayawan, hingga pernah membaca dan berdiskusi di gedung ini. Namun, sejarah mengubah nasibnya secara drastis. Setelah pergolakan politik 1965, ruang yang semula menjadi rumah bagi pengetahuan itu beralih fungsi menjadi tempat interogasi. Kesaksian warga sekitar tentang jeritan yang pernah terdengar dari balik temboknya meninggalkan jejak yang tak mudah dihapus. Bahkan, ketika fungsi bangunan itu terus berganti hingga akhirnya dibiarkan kosong.
Kini Jefferson memang tampak tak lebih dari bangunan tua yang menunggu waktu untuk runtuh. Akan tetapi, kekosongan itu sesungguhnya hanya tampak di permukaan. Jefferson menyerap pengalaman, menyimpan memori kelam, dan mewariskan ingatan kepada setiap generasi yang bersedia mendengarkannya. Di sinilah Gedung Jefferson menjadi lebih dari sekadar bangunan. Gedung ini merupakan ruang yang memperlihatkan bagaimana sejarah meninggalkan lapisan-lapisan memori pada sebuah tempat. Ketika negara dan masyarakat perlahan membiarkannya tenggelam dalam kesunyian, ruang itu justru terus hidup melalui cerita, kesaksian, dan bahkan karya seni. Salah satunya hadir dalam lagu “Jefferson” karya FSTVLST yang mengajak pendengarnya untuk merawat ingatan atas sejarah yang nyaris terkubur. Lagu “Jefferson” karya FSTVLST yang di tahun 2026 ini rilis menjadi salah satu medium budaya yang menghidupkan kembali ruang tersebut ke dalam kesadaran publik. Lagu ini melintasi generasi, memasuki ruang-ruang personal pendengarnya, lalu menghadirkan kembali memori yang nyaris tenggelam.
Gedung Jefferson sebagai ruang memori yang diproduksi oleh sejarah, kuasa, dan trauma kolektif. Melalui pembacaan atas Gedung Jefferson dan representasinya dalam lagu FSTVLST, tulisan ini berargumen bahwa musik bekerja sebagai medium budaya yang menghidupkan kembali ingatan-ingatan yang telah lama dilupakan. Jauh sebelum dikenal sebagai bangunan yang menyimpan kisah-kisah dari masa ke masa, Jefferson merupakan perpustakaan yang didirikan melalui dukungan United States Information Service (USIS). Nama “Jefferson” diambil dari Thomas Jefferson, Presiden ketiga Amerika Serikat yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap pendidikan dan perpustakaan. Kehadirannya di Yogyakarta membawa gagasan tentang pertukaran pengetahuan dan diplomasi kebudayaan.
Pada masanya, Jefferson menjadi salah satu ruang intelektual yang hidup di Yogyakarta. Di dalam ruang-ruangnya, pengetahuan baru bermunculan, gagasan baru dicetuskan, dan bayangan tentang masa depan dibentuk. Jefferson menjadi titik temu berbagai latar belakang sosial yang disatukan oleh rasa ingin tahu yang kuat untuk belajar. Jefferson merupakan representasi dari sebuah relasi politik sekaligus relasi budaya antara dua negara. Rak-rak buku, ruang baca, dan koleksi literaturnya menjadi bagian dari strategi soft diplomacy yang memperlihatkan bagaimana pengetahuan dapat menjadi medium untuk membangun pengaruh. Pada masa itu, Jefferson adalah ruang yang memproduksi pengetahuan.
Perubahan rezim setelah Peristiwa 1965 menjadi titik balik bagi Gedung Jefferson. Sejak saat itu, ruang yang semula dipenuhi buku dan percakapan intelektual berubah menjadi lanskap yang jauh berbeda dari sebelumnya. Setelah gelombang politik mereda, Jefferson tidak pernah lagi menemukan identitas yang menetap. Bangunan ini sempat difungsikan sebagai kantor militer, markas kepolisian, hingga ruang produksi sebuah media lokal. Namun, setiap fungsi baru tidak ada yang benar-benar menghidupkan kembali ruang itu sebagaimana ketika Jefferson masih menjadi perpustakaan.
Kini yang tersisa hanyalah bangunan yang menua di tengah hiruk-pikuk Kota Yogyakarta. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekosongan Jefferson bukan semata-mata persoalan bangunan yang tidak lagi difungsikan. Kekosongan itu juga mencerminkan bagaimana sebuah ruang dapat kehilangan tempatnya dalam ingatan publik. Sejarah yang pernah berlangsung di dalamnya tidak pernah dihadirkan secara terbuka.
Fenomena tersebut dapat dipahami melalui gagasan sejarawan Prancis, Pierre Nora, mengenai lieux de mémoire atau “ruang ingatan”. Nora menjelaskan bahwa suatu tempat tidak menjadi penting semata-mata karena bentuk fisiknya. Ruang menjadi penting karena ia menyimpan lapisan-lapisan ingatan kolektif yang terus diwariskan dari lintas generasi ke generasi. Sebuah ruang menjadi penanda sejarah ketika pengalaman, trauma, dan cerita yang melekat padanya bertahan lebih lama daripada fungsi bangunan itu sendiri.
Dalam konteks ini, Gedung Jefferson telah melampaui statusnya sebagai bangunan tua. Jefferson justru hidup melalui cerita-cerita yang beredar di masyarakat, kesaksian para saksi, dan rumor mengenai jeritan yang pernah terdengar memenuhi ruang-ruangnya. Dengan kata lain, Jefferson menjadi ruang ingatan karena terus dibayangi oleh sesuatu yang tidak pernah benar-benar selesai. Di sinilah paradoks itu muncul. Semakin ia disingkirkan dari narasi resmi, semakin kuat pula ia bertahan dalam ingatan kolektif. Dengan demikian, merawat ingatan berarti menolak membiarkan sejarah terkubur bersama rapuhnya tembok-tembok gedung Jefferson dan kerja kebudayaan berhasil menghidupkan kembali ruang yang telah lama dibungkam.
Daftar Pustaka
Assmann, Aleida. (2011). Cultural Memory and Western Civilization: Functions, Media, Archives. Cambridge University Press.
Ultsani, Rizqian Syah. (2024). Gedung Jefferson Jogja, Bekas Perpustakaan Amerika yang Jadi Saksi Bisu Kelamnya Peristiwa 65 https://mojok.co/terminal/gedung-jefferson-jogja-saksi-kisah-kelam-peristiwa-65/ diakses pada 5 Juli 2026
Nora, P. (1989). Between Memory and History: Les Lieux de Mémoire. Representations, (26), 7–24. https://doi.org/10.2307/2928520
Penulis: Syifa Ulhusna Syahputri, mahasiswi Magister Sastra Universitas Gadjah Mada. Fokus pada kajian seputar kesusastraan Indonesia mengenai isu-isu gender, kelas, ekologi, dan politik. No. HP: 0895358330245, Instagram: syifaulhusnass, No. rek: BNI a.n. Syifa Ulhusna Syahputri 0907898844
Ketiketik.com Mengetik dan Menalar Perubahan